Terlilit Pinjol Rp 20 Juta, Pelaku Nekat Teror Bank dengan Bom Rakitan
Vod | 24 Mei 2022, 18:50 WIBKOMPAS.TV - Pelaku teror bom di salah satu bank di Majalengka, Jawa Barat dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan.
Pelaku dinyatakan sengaja melakukan teror di bank karena terlilit pinjaman online.
Setelah diperiksa Mapolres Majalengka, pelaku teror bom di sebuah bank di wilayah Leuwimunding disebut sehat secara jasmani dan tidak terlibat jaringan teror manapun.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Rumah Kos Malang
Ia sengaja meneror bank dengan ancaman bom karena terlilit utang pinjaman online sebesar Rp 20 juta.
Polisi juga menyita barang bukti berupa benda mirip bahan peledak, kabel, dan sejumlah bahan bangunan.
Sebelumnya, pria ini digiring ke lapangan sepak bola oleh warga.
Lalu ia diikat di tiang gawang, karena disebut membawa bom rakitan dan mengancam sebuah bank.
Ia memaksa meminta uang Rp 30 juta rupiah ke teller bank. Jika tak dipenuhi, ia mengancam akan meledakkan bank dengan bom.
Di saat bersamaan satpam bank langsung meringkus pria ini. Namun karena tak berani menggeledah satpam bank membawa pria ini ke lapangan sepak bola.
Saat polisi tiba dan melakukan pemeriksaan ditemukan mainan di balik jaket pria ini yang diaku sebagai bom.
Untuk mempertanggung jawabkan tindakannya, pria ini dibawa ke Makopolres Majalengka.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV