Kejahatan Skimming, WNA Asal Latvia Curi Rp 1,2 Miliar Akhirnya Ditangkap Polisi
Vod | 21 Mei 2022, 08:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Latvia ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya, lantaran terlibat kejahatan pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming atau pencurian data pada kartu debit.
Pelaku diduga merupakan anggota sindikat kejahatan skimming internasional yang dibekuk petugas saat hendak beraksi di sebuah bank di kawasan Beji, Depok.
Baca Juga: Hoaks WNA Tiongkok Menyamar Jadi Suku Dayak Terbang ke Ibu Kota Negara Baru | News Or Hoax
Selama 2 bulan beraksi, pelaku sudah meraup uang sekitar Rp 1 miliar lebih milik nasabah dari berbagai bank.
Modus yang digunakan dengan memasang alat skimmer pada mesin atm.
Data yang terekam diduplikat dan disalin ke kartu atm kosong yang sudah disiapkan sebelumnya.
Baca Juga: WNA California Tewas Jatuh ke Jurang Sedalam 15 Meter di Gunung Batur, Begini Kronologinya
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV