> >

Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Polisi Kirim Berkas P21 ke Jaksa Penuntut Umum

Vod | 20 Mei 2022, 07:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berkas perkara kasus konten video asusila Gusti Ayu Dewanti atau Dea onlyfans telah selesai dan dikirim ke kejaksaan, Kamis (19/05) kemarin.

Saat ini polisi masih menunggu jawaban dari jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Angka Kriminalitas di Jerman Menurun, tetapi Kasus Pornografi Anak Naik Dua Kali Lipat

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut berkas perkara kasus Dea onlyfans sudah dilengkapi Tim Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan sudah diserahkan ke kejaksaan.

Namun, saat ini penyidik masih menunggu jawaban dari tim jaksa penuntut umum apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap P21, atau harus diperbaiki.

Baca Juga: Punya 7 Situs Dewasa, Sebulan Siskaeee Bisa Dapat Sampai Rp20 Juta dari Unggah Video Pornografi

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU