Aturan Masker Dilonggarkan, Epidemiolog UI: Memakai Masker Melindungi dari Berbagai Macam Penyakit
Vod | 19 Mei 2022, 10:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pernyataan Presiden Joko widodo ini menjadi pertanda dari kebijakan pelonggaran protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah.
Meski tetap dianjurkan, masyarakat diperbolehkan melepas masker jika berada di luar ruangan.
Namun masker tetap wajib digunakan di ruangan tertutup, transportasi publik, dan bagi warga lansia dan memiliki komorbid.
Menurut Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, langkah ini merupakan bagian dari edukasi di masa transisi Covid-19.
Baca Juga: Cegah PMK ,Petugas Balai Karantina Periksa Kesehatan Sapi
Namun Menteri Kesehatan tetap meminta masyarakat untuk menjaga kesehatan, termasuk menggunakan masker jika dalam kondisi tidak sehat.
Namun pelonggaran aturan pemakaian masker ini menurut Ahli Keamanan Kesehatan Global Griffith Australia, Dicky Budiman menimbulkan resiko.
Pasalnya, hingga saat ini status pandemi Covid-19 belum dicabut.
Apakah kebijakan ini sudah tepat di saat Covid-19 masih berstatus pandemi?
Kompas TV berbincang langsung bersama sejumlah narasumber, Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono dan Kabid Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, Sonny Harry Darmadi.
Baca Juga: Pemeriksaan Kesehatan Sapi di Pasar Hewan Ambarawa
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV