Telah Gunakan Lahan Sejak 1965, Warga Menilai Pemerintah Memihak Mafia Tanah
Vod | 18 Mei 2022, 22:53 WIBSUMUT, KOMPAS.TV - Petani di Desa Simalingkara, Deli Serdang, Sumatera Utara menghalau alat berat saat tengah dilakukan penertiban lahan.
Para petani melakukan unjuk rasa di lahan seluas 30 hektar saat tengah dilakukan penertiban.
Sementara itu, para petani menghalau buldoser yang digunakan untuk menertibkan lahan.
Baca Juga: 5 Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ditahan Polisi
Puluhan warga yang didominasi ibu rumah tangga tersebut sempat mengejar dan menghalau alat berat buldoser yang meratakan ladang tanaman milik para petani.
Mereka juga sempat meneriaki aparat petugas yang berjaga, karena dinilai pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat melainkan lebih mementingkan penyerobot lahan yang diduga mafia tanah.
Para petani mengaku sudah menempati lahan sengketa terserbut sejak 1965 sebagai ladang yang ditanami umbi-umbian.
Petani menyebut, lahan mereka telah diserobot mafia tanah.
Baca Juga: Buntut Terungkapnya Tersangka Baru Mafia Migor, Boyamin Duga Masih Ada Pihak Lain yang Terlibat!
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV