Kementerian Dalam Negeri Singapura Beberkan Alasan Deportasi UAS, Berkaitan Dengan "Bom Bunuh Diri"!
Vod | 18 Mei 2022, 20:50 WIBKOMPAS.TV - Singapura menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad diantaranya karena isi ceramah pendakwah itu, salah satunya soal bom bunuh diri adalah sah.
Pernyataan resmi disampaikan lewat situs Kementerian Dalam Negeri Singapura.
Sebelumnya, Abdul Somad sudah berada di Terminal Feri Tanah Merah Singapura dari Batam, Kepulauan Riau, namun ditolak masuk Singapura dan kembali ke Batam menggunakan kapal feri.
Kementerian Dalam Negeri Singapura merilis pernyataan soal penolakan Abdul Somad.
Baca Juga: Pemkab Jember Gelar Layanan Jemput Bola Perizinan Usaha untuk Nelayan dan Pelaku UMKM
Pernyataan itu dimuat di situs mci.gov.sg, ada 3 poin yang menjadi alasan singapura menolak masuknya Ustaz Somad.
Kami kutip sebagian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura, "Somad dikenal sebagai penceramah ekstremis dan mengajarkan segregasi, yang tidak dapat diterima dalam masyarakat multiras dan multiagama Singapura."
Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi 'Syahid',"
Sebelumnya Indonesia lewat KBRI, sudah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemenlu Singapura untuk menanyakan lebih lanjut ditolaknya UAS masuk Negeri Jiran itu.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV