> >

Bantah Hoaks Soal Pendanaan, Menag Tegaskan Dana Haji Tidak untuk Pembangunan IKN

Vod | 18 Mei 2022, 01:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa dana haji tidak digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara.

Sebaliknya, pemerintah justru mensubsidi biaya haji untuk para jemaah.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas membantah hoaks yang beredar soal dana haji.

Menteri Agama juga menegaskan bahwa dana haji tidak digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara.

Sebaliknya, pemerintah justru mensubsidi biaya haji.

Baca Juga: Untuk Berangkat Ibadah Haji 2022, Usia Jemaah Harus di Bawah 65 Tahun!

Menurut rencana yang telah disusun, calon jemaah akan mulai masuk Asrama Haji pada 3 Juni 2022 mendatang.

Berbagai perisiapan dilakukan para calon jemaah haji, seperti melengkapi berbagai berkas dan melaporkan diri ke Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu.

Warga senang bisa berangkat haji setelah dua tahun tertunda akibat pandemi covid-19.

Pada tahun 2022 ini, pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji sebesar 100.051 orang kepada Indonesia. 

Baca Juga: Sambut Musim Ibadah Haji, Menag Yaqut Cholil Qoumas: Ini Syarat yang Harus Diikuti oleh Jemaah

 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU