Pangkas Masa Kampanye Jadi 75 Hari, DPR: Dapat Cegah Polarisasi Politik & Efisiensi Anggaran!
Vod | 17 Mei 2022, 01:55 WIBKOMPAS.TV – KPU Pemerintah dan DPR sepakat memangkas masa kampanye Pemilu 2024 menjadi hanya 75 hari.
Masa kampanye lebih singkat dibanding usulan awal untuk mengurangi beban KPU.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Saan Mustopa menyebut, pemangkasan masa kampanye akan mencegah polarisasi politik dan efisiensi anggaran.
Baca Juga: Untuk Meraup Untung Berlipat, Para Pelaku Mengemas Ulang 279,45 Ton Pupuk Bersubsidi
Sebelumnya, KPU mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 selama 120 hari, usulan dari pemerintah selama 90 hari, dan disepakati selama 75 hari.
Pandangan lain disampaikan Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno yang menilai masa kampanye yang terlalu singkat, rawan praktik politik transaksional .
Adi Prayitno menyebut, masa kampanye singkat tidak memberi ruang cukup bagi masyarakat memahami gagasan peserta pemilu .
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV