> >

Cegah PMK, Pemkab Malang Batasi Mobilitas Keluar Masuk Ternak Sapi

Vod | 15 Mei 2022, 14:22 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur mengelurakan surat edaran yang berisi pembatasan mobilitas keluar-masuk ternak sapi ke wilayah Kabupaten Malang.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku di peternakan sapi.

Upaya pembatasan mobilitas keluar masuk ternak sapi di Kabupaten Malang dilakukan hingga keluarnya hasil laboratorium terhadap sapi yang menjadi suspek penyakit mulut dan kuku.

Baca Juga: Menjelang Idul Adha, Peternak Sapi Resah Akan Adanya Wabah PMK

Saat ini di Kabupaten Malang sebanyak 155 ekor sapi menjadi suspek penyakit mulut dan kuku.

Kabupaten Malang pun ditetapkan sebagai salah satu wilayah terkonfirmasi wabah penyakit mulut dan kuku.

Sementara, munculnya temuan kasus penyakit mulut dan kuku pada ternak sapi membuat harga daging sapi di pasar tradisional di Kabupaten Malang naik.

Harga daging sapi naik Rp 4.000 per kilogramnya. Kenaikan harga ini berimbas pada menurunnya omzet penjualan pedagang daging sapi.

Kenaikan harga daging sapi diduga akibat ditutupnya pasar hewan ternak sejak 12 Mei lalu.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU