> >

Dipaksa Mendarat, Pesawat Sipil Malaysia Ini Tengah Lakukan Misi Kalibrasi Alat Bantu Navigasi

Vod | 15 Mei 2022, 10:25 WIB

BATAM, KOMPAS.TV - Masuk wilayah Indonesia tanpa izin, sebuah pesawat sipil asing milik Malaysia, dipaksa mendarat oleh TNI Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau.

Pesawat yang diterbangkan oleh pilot warga asal Inggris tersebut diperintahkan mendarat, oleh TNI Angkatan Udara di Lanud Hang Nadim Batam.

Pesawat sipil asal Malaysia, dengan penerbangan dari Kuching ke Senai Malaysia ini, memasuki wilayah udara Indonesia atau Batam tanpa memiliki izin dan tidak mempunyai kelengkapan dokumen penerbangan.

Baca Juga: Perdebatan TNI AU dan Pilot Pesawat Malaysia yang Dipaksa Mendarat karena Masuk Wilayah Indonesia

Sebelumnya, TNI AU mengerahkan satu pesawat F-16 untuk melakukan intersepsi.

Namun intersepsi tidak dilakukan, lantaran sang pilot melakukan pendaratan dengan sendiri.

Dari hasil pemeriksaan, penerbangan pesawat Malaysia itu tidak dilengkapi dengan izin dan kelengkapan dokumen penerbangan.

Sementara untuk bawaan barang di pesawat, tidak ditemukan barang berbahaya atau ilegal.

Pesawat milik sebuah perusahaan Malaysia ini disebut tengah melaksanakan misi kalibrasi alat bantu navigasi pesawat oleh pilot dari perusahaan Inggris.

Pihak TNI AU telah berkoordinasi dengan otoritas Bandar Udara Wilayah 2 Medan, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU