Diketahui Tak Berizin, Pesawat Sipil Malaysia Dipaksa Mendarat Oleh TNI AU di Batam
Vod | 14 Mei 2022, 18:20 WIBBATAM, KOMPAS.TV - Masuk wilayah Indonesia tanpa izin, sebuah pesawat sipil asing, milik Malaysia dipaksa mendarat oleh TNI Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau.
Pesawat yang di terbangkan oleh pilot warga asal Inggris tersebut diperintahkan mendarat oleh TNI Angkatan Udara di Lanud Hang Nadim Batam.
Pesawat sipil asal Malaysia dengan penerbangan dari Kuching ke Senai Malaysia ini memasuki wilayah udara Indonesia, atau Batam tanpa memiliki izin dan tidak mempunyai kelengkapan dokumen penerbangan.
Baca Juga: Jokowi Sampaikan Kekhawatiran Perang Rusia-Ukraina Terjadi di Wilayah Lain
Menurut keterangan Kadispenau TNI Angkatan Udara, penerbangan pesawat asal Malaysia tidak dilengkapi dengan flight clearence dan flight approval.
Sementara untuk bawaan barang di pesawat, tidak ditemukan barang berbahaya, atau ilegal. Saat ini TNI AU berkoordinasi ke Kantor Otoritas Bandar Udara wilayah 2 Medan, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV