> >

Kasus Covid-19 di Indonesia Melandai Pasca Masa Mudik Lebaran, Pemerintah Longgarkan Aturan PPKM

Vod | 14 Mei 2022, 11:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca-lebaran, pemerintah tetap berlakukan aturan PPKM Jawa-Bali, tetapi dengan sejumlah pelonggaran.

Namun, dengan masifnya pergerakan masyarakat saat lebaran, apa antisipasi pemerintah, untuk tetap memastikan tak ada lonjakan kasus covid-19 yang berpotensi menarik kondisi kembali ke jurang pandemi?

Pasca-mudik lebaran, pemerintah kembali mengevaluasi angka sebaran covid-19.

Kabar baiknya, selama 25 hari berturut-turut kasus harian corona, berada di bawah angka seribu.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Longgar, Kapasitas Kafe dan Rumah Makan Diperbolehkan Hingga 75%!

Meskipun kasus landai, namun presiden memutuskan PPKM diperpanjang, sampai pemerintah pastikan covid-19 terkendali penuh.

PPKM dilonggarkan, tapi satu hal yang pasti saat ini, kondisi masih pandemi.

Dari sisi masyarakat, tidak boleh bosan menjaga protokol kesehatan, meskipun kondisi ini telah berlangsung lebih dari dua tahun.

Sementara, pemerintah punya pekerjaan rumah menggenjot lagi vaksinasi booster yang masih jauh dari target, dan menggenjot lagi tracing.

Agar pandemi terkendali, bukan hal yang semu, tapi nyata dijalani warga.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU