> >

Detik-Detik Penggeledahan Rumah Tersangka Eksportir Miinyak Goreng di Surabaya

Vod | 14 Mei 2022, 08:11 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV - Sebuah rumah di jalan Rangkah 7, No 43, Surabaya digeledah aparat Kepolisian dari Satreskrim Polres pelabuhan tanjung perak.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus penggagalan ekspor 8 Kontainer minyak goreng ke Timor Leste, dari pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca Juga: Didukung UNICEF, Bulan Imunisasi Anak Nasional di Banjarmasin Dimulai dari Posyandu dan Puskesmas

Rumah tersebut merupakan tempat tersangka untuk mengurus dokumen ekspor minyak goreng. Dalam penggeledahan, Petugas menemukan dokumen catatan ekspor dan juga sebuah komputer yang kemudian dibawa dijadikan barang bukti.

Selain itu, petugas juga meminta keterangan satu orang keryawan yang berada di dalam rumah tersebut.

Video Editor : Ian

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV


TERBARU