> >

Karangasem Bali Terjaring Razia Yustisi, Pastikan Pendatang Miliki Kartu Tinggal Sementara

Vod | 13 Mei 2022, 19:24 WIB

BALI, KOMPAS.TV - Pasca-Idulfitri, petugas gabungan menggelar Razia Yustisi untuk memastikan warga pendatang di kabupaten Karangasem, Bali, datang dengan tujuan yang jelas.

Namun dalam razia ini, ditemukan belasan penduduk pendatang yang tidak dilengkapi kartu tinggal sementara.

Satu-persatu tempat penduduk pendatang yang ada di tiga lingkungan di Kelurahan Padangkerta, Kabupaten Karangasem, Bali, didatangi petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, dan pegawai Kelurahan Padangkerta.

Seluruh penghuni rumah dan indekos diminta untuk menunjukkan identitas dan surat tinggal sementara (KTS).

Namun dalam pemeriksaan, petugas menemukan sekitar sebelas penduduk pendatang tanpa memiliki kartu tinggal sementara.

Untuk itu, petugas mendata serta mengimbau warga untuk mengurusnya dan melapor ke kepala lingkungan setempat.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan para penduduk pendatang memiliki pekerjaan yang jelas serta mengatisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Petugas akan kembali melakukan pemeriksaan terkait kartu tinggal sementara pada sebelas penduduk pendatang yang terjaring razia ini.

Jika nanti dilakukan pemeriksaan masih ditemukan penduduk pendatang yang belum izin, petugas akan tindak tegas dengan memberi sanksi.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU