Kasus Polisi Terlibat Bisnis Ilegal dan Penggelapan Uang, Kompolnas: Warga Boleh Lapor Kalau Curiga
Vod | 12 Mei 2022, 20:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Personel Polisi Briptu Hasbudi, tidak berkutik saat ditangkap di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara, 4 Mei lalu.
Ia ditangkap diduga terlibat atas pengelolaan tambang emas ilegal dan peredaran pakaian bekas.
Kepolisian Daerah Kalimantan Utara juga menduga adanya penyelundupan narkoba melalui kontainer pakaian bekas tersangka.
Kini polisi sudah menahan tersangka dan 3 orang lain dalam kasus ini.
Polisi telah menyita aset tersangka, berupa rekening, alat berat, mobil, speed boat dan bangunan.
Dari keterangan polisi, aset yang disita dari Briptu Hasbudi adalah 15 rekening bank yang kini masih periksa bersama PPTAK untuk menelusuri nilai dan aliran dana tersangka.
Baca Juga: Gelapkan Uang Negara Hingga Rp3 Miliar, Pasutri Anggota Polisi Ditahan Kejaksaan Negeri Blora!
Polisi juga memeriksa istri tersangka, terkait bisnis ilegal peredaran pakaian bekas.
Selain memeriksa Briptu HSB dan para tersangka, Kepolisian Kalimantan Utara juga akan meminta keterangan Pemda setempat terkait pengelolaan tambang ilegal yang dijalankan tersangka.
Mengapa praktik bisnis ilegal oknum polisi ini baru terendus kepolisian?
Seperti apa penelusuran aliran uang, dan bagaimana pula pihak lain yang akan dimintai keterangan termasuk Pemda setempat?
Kompas TV bahas selengkapnya dengan Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV