Oknum Disdamkar Diduga Lakukan Pungli, Ancam Korban Beli Alat APAR dan Tarik Retribusi Ilegal!
Vod | 11 Mei 2022, 22:50 WIBSAMARINDA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Samarinda melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko sembako, yang menjadi korban pungli oknum Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan, sejumlah stiker retribusi Dinas Damkar ditempel di bagian mesin Pertamini milik toko.
Stiker yang seharusnya hanya dipasang di bagian alat pemadam api ringan atau APAR.
Pelaku melakukan pungli dengan modus mendatangi toko yang berjualan BBM dengan alat Pertamini, serta menarik retribusi penggunaan APAR setiap bulannya.
Baca Juga: Kemenhub Dukung Polri Usut Dugaan ASN Terlibat Pungli Parkir di Mercusuar Anyer
Atau menyalahi aturan penarikan retribusi APAR yang harusnya dibayar setahun sekali.
Adapun Pemerintah Kota Samarinda tidak memberikan izin jual BBM dengan menggunakan mesin Pertamini.
Tidak hanya menarik retribusi APAR secara tidak sah, oknum Disdamkar juga mengancam korban untuk membeli alat APAR.
Identitas oknum disdamkar sudah diketahui, pelaku akan ditindak tegas melalui hukum kedinasan dalam waktu dekat.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV