KPK Minta DPR Transparan Soal Pengadaan Proyek Gorden Rp 43,5 Miliar
Vod | 11 Mei 2022, 14:55 WIBKOMPAS.TV - Meski menuai kritik atas kejanggalannya, DPR masih bergeming untuk pengadaan hingga pemenang tender sebagai penawar tertinggi pengadaan gorden.
Karena masalah ini bisa berpotensi terjadinya korupsi, KPK meminta DPR taat asas dalam pengadaan yakni transparan hingga ke profil pemenang tender.
Baca Juga: KPK: Proses Transisi dan Pengisian Posisi Penjabat Kepala Daerah Rentan Terjadi Korupsi
Proyek gorden DPR yang dianggap publik sebagai pengadaan yang janggal ditanggapi komisi pemberantasan korupsi.
Dianggap janggal, karena panitia pengadaan justru memenangkan penawar tertinggi senilai Rp 43,5 miliar yakni PT Bertiga Mitra Solusi.
Lembaga antirasuah meminta DPR transparan dalam pengadaan proyek karena senantiasa menjadi sumber korupsi.
Transparansi termasuk profil pemenang tender proyek yang dimenangkan panitia tender.
Sebelumnya, ada 3 perusahaan yang mengikuti proses tender gorden, yakni PT Sultan sukses penawaran Rp 37,79 miliar.
PT Bertiga Mitra Solusi Rp 43.57 M (lulus), dan PT Panderman Jaya Penawaran Rp 42,14 M.
Soal kejanggalan pemenang tender, pertama kali disorot Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia atau MAKI
Selain nilai yang dimenangkan yang tertinggi, rekam jejak perusahaan pun di bisnis informatika bukan interior bangunan.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV