> >

2 Pelaku Penjual Gas Elpiji 3 Kg Ilegal di Konawe, Diamankan Polisi

Vod | 7 Mei 2022, 20:25 WIB

SULAWESI TENGGARA, KOMPAS.TV - Kepolisian Resort Konawe mengungkap kasus jual beli tabung elpiji 3 Kg secara ilegal.

Tersangka, diduga menaikan harga elpiji 3 Kg dari harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah.

“MT, pria paruh baya ini digiring Petugas Satuan Reskrim Polres Konawe, ke ruang pemeriksaan.

Polisi menangkapnya, karena, diduga terlibat kasus jual beli gas elpiji 3 Kg secara ilegal.

Tersangka ditangkap saat polisi sedang melakukan razia, di jalan poros Desa Kumapo Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe.

Baca Juga: Pemilik Pangkalan Dan Pengelola Restoran Keluhkan Gas Elpiji Non Subsidi Naik

Diketahui ‘’MT tidak dapat menunjukan dokumen izin usaha berbadan hukum resmi kepada polisi, saat membawa ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 Kg.

Dari hasil penyelidikan tabung elpiji 3 Kg itu, bukan dibeli di pertamina maupun dari pangkalan, melainkan dibeli dari warung-warung, yang berada di Kabupaten Kolaka Timur.

“MT membelinya sebesar Rp 25.000 pertabung, yang selanjutnya akan dijual sebesar Rp 28.000 sampai dengan 30.000 pertabung.

“O tersangka juga mengaku kerap menjual gas elpiji 3 Kg, kepada masyarakat yang berada di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe.

Selain menyita ratusan tabung gas, polisi juga menyita satu unit mobil pick up yang digunakan tersangka.

Baca Juga: Sejak Naiknya Harga Elpiji Non-Subsidi, Pengecer Mulai Kehabisan Gas Elpiji 3 Kilogram!

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU