> >

Dapat Remisi di Hari Raya Idul Fitri, Ridho Rhoma Bebas dari Penjara

Vod | 3 Mei 2022, 00:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi dangdut Ridho Roma hari ini (02/05) bebas dari penjara setelah mendapatkan remisi khusus di hari raya Idul Fitri.

Tanpa didampingi keluarga, Ridho Roma meninggalkan Lapas Cipinang.

Baca Juga: Curhatan Nia Ramadhani Usai Terjerat Kasus Narkoba: Berjanji akan Jadi Pribadi yang Lebih Baik

Ridho termasuk dari 2.368 narapidana di Lapas Cipinang yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri.

Pembebasan Ridho Rhoma lebih cepat dari yang dijadwalkan tanggal 5 Mei mendatang.

Ridho  diketahui sudah menjalani masa tahanan selama 16 bulan.

Ia sebelumnya divonis 2 tahun penjara karena penyalahgunaan narkoba.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU