Tersandung Kasus Gratifikasi, Lili Pintauli Disuruh Mundur dari Jabatan Wakil Ketua KPK
Vod | 27 April 2022, 23:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas KPK memeriksa Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dalam kasus dugaan gratifikasi fasilitas menonton MotoGP Mandalika, kepada Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.
Usai pemeriksaan, Dirut Pertamina Bungkam.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati langsung masuk ke dalam mobil, saat keluar dari Gedung KPK dan tidak memberikan pernyataan.
Dewas KPK perlu meminta keterangan Dirut Pertamina, karena pemberian fasilitas menonton MotoGP untuk Lili Pintauli.
Berupa tiket, hingga penginapan di Lombok.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar kembali terseret kasus yang diadukan ke Dewan Pengawas KPK.
Baca Juga: Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah, Kakak Beradik Bupati Bogor Tertangkap dalam OTT KPK
Lili menjadi pimpinan KPK, yang beberapa kali harus berurusan dengan Dewan Pengawas KPK, atas dugaan pelanggaran etik.
Untuk dugaan gratifikasi fasilitas akomodasi untuk menonton MotoGP Mandalika, Dewas KPK tengah menangani kasus ini dan sudah memeriksa Pertamina sebagai perusahaan yang memberikan fasilitas untuk Lili Pintauli.
Sebelumnya, pada 2021 Lili dihukum Dewas KPK berupa potong gaji 40 persen selama 12 bulan.
Karena berkomunikasi dengan Walikota Tanjungbalai, yang saat itu ditangkap karena menyuap penyidik KPK.
Adanya komunikasi Lili Pintauli dengan pihak berperkara ini sempat dilaporkan ke polisi, karena dinilai Wakil Ketua KPK itu melanggar hukum.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV