Buat dan Edarkan Uang Palsu Sejak Tahun 2020, Sepasang Suami Istri di Aceh Ditangkap
Vod | 27 April 2022, 22:40 WIBBANDA ACEH, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri di Banda Aceh, Aceh ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu.
Kasus pengedaran uang palsu terungkap setelah tersangka membeli telepon genggam menggunakan uang palsu.
Baca Juga: Menteri Tjahjo Minta Polisi Selidiki Kemungkinan Oknum Kemenpan RB Terkait Penipuan Seleksi CASN
Pasangan suami istri ini ditangkap polisi di dua tempat berbeda.
Pengakuan tersangka kepada polisi keduanya belajar cara membuat uang palsu sejak tahun 2020.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV