Tak Mau Ada Sebaran NII, Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Minta Pemudik Lapor 2 Kali 24 Jam!
Vod | 24 April 2022, 10:28 WIBPADANG, KOMPAS.TV - Mengantisipasi perkembangan dan penyebaran paham radikal, khususnya NII (Negara Islam Indonesia), Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi meminta seluruh Kepala Daerah hingga RT mengawasi warga pendatang.
Setiap tamu yang berkunjung wajib lapor.
Aturan ini menyikapi data dari Densus 88 Polri, soal ada lebih dari 1.000 orang terlibat jaringan kelompok radikal NII di Sumbar.
Gubernur Sumbar yakin, pihak yang terlibat jaringan teroris bukan warga Sumbar asli.
Karena itu, Gubernur Sumatera Barat memerintahkan Bupati dan Wali Kota di 19 kabupaten/kota menegakkan kembali aturan wajib lapor bagi pendatang, setiap 2 kali 24 jam.
Baca Juga: Polisi Temukan Kaitan Antara 16 Terduga Teroris di Sumbar dengan Jaringan Negara Islam Indonesia!
Sementara itu, 25 mantan anggota kelompok radikal NII mengucapkan sumpah setia kepada NKRI di Denpasar, Bali.
Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas dan Ketua GP Ansor Bali, Yusuf Naim, menyaksikan langsung acara itu.
Para mantan anggota NII itu berikrar setia; karena kesadaran sendiri, ingin hidup bermasyarakat dan beragama dengan baik.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV