Penjelasan Kominfo soal Pencurian Data Lewat Aplikasi Azan dan Salat
Vod | 23 April 2022, 12:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Komunikasi dan Informatika membenarkan adanya dugaan pencurian data pribadi oleh sejumlah fitur aplikasi azan dan pengingat salat.
“Kemkominfo telah melakukan penelusuran, pendalaman, dan investigasi terkait dengan keberadaan aplikasi yang berpotensi dapat melanggar prinsip dalam perlindungan data pribadi” ujar Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, Jumat (22/4).
Baca Juga: Meski Bermuatan Islam, Kominfo Ancam Tutup 11 Aplikasi Azan & Mengaji yang Diduga Curi Data Pribadi
Kemenkominfo meminta secara tegas kepada penyelenggara sistem elektronik untuk memperbaiki sistem selambat-lambatanya 3 hari, sejak 21 April 2022.
“Kementerian Kominfo bertindak secara tegas jika dalam 3 hari setelah pemberitahuan, mereka tidak melakukan perbaikan sistem," jelas Dedy
Baca Juga: Meski Bermuatan Islam, Kominfo Ancam Tutup 11 Aplikasi Azan & Mengaji yang Diduga Curi Data Pribadi
Kominfo akan ambil tindakan tegas apabila para penyelenggara aplikasi tidak dengan segera melakukan perbaikan.
"Kominfo akan melakukan pemutusan akses” teganya.
Video Editor: Ian
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV