Polisi Masih Dalami Prosedur Perbankan Uang Rp 3,7 Miliar yang akan Didistribusikan Antar-Provinsi
Vod | 23 April 2022, 09:07 WIBMOJOKERTO, KOMPAS.TV - Polisi hingga kini masih menyelidiki dugaan pidana dalam pendistribusian uang Rp 3,7 miliar yang disita saat akan melakukan transaksi di pintu keluar Tol Mojokerto.
Polisi saat ini telah memeriksa sembilan orang saksi terkait disitanya pecahan uang baru tersebut.
Pihak kepolisian bahkan menyebut akan berkonsultasi dengan sejumlah ahli hukum untuk memastikan adanya dugaan pidana dalam proses pendistribusian uang dari Jawa Barat menuju Jawa Timur tersebut.
Petugas kepolisian saat ini tengah mendalami dari proses pendistribusian uang tersebut.
Penyelidikan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen yang harus disertakan dalam distribusi uang dari Bank Indonesia kepada masyarakat daerah tujuan sebagai pengguna akhir.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV