Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Kejagung Periksa Mendag?
Vod | 22 April 2022, 20:37 WIBKOMPAS.TV - Pasca penetapan 4 orang tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa 30 saksi terkait dugaan korupsi pemberian izin ekspor produk CPO.
Tapi, nama Menteri Perdagangan M Luthfi, Belum masuk dalam daftar pemanggilan saksi.
Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febri Adriansyah, pada Jumat siang yang memastikan nama menteri perdagangan belum akan dipanggil sebagai saksi, meskipun salah satu dari 4 tersangka adalah dirjen perdagangan luar negeri kementerian perdagangan.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Peran Dirjen Kemendag Soal Korupsi Minyak Goreng
Jampidsus membeberkan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wishnu Wardana memberikan izin ekspor kepada produsen CPO yang tak memenuhi syarat domestik market obligation atau DMO sebesar 30 persen dan 20 persen dari total jumlah ekspor.
Sementara itu hari ini (2/04) 2organisasi sipil beranggotakan Sawit Watch, elSAM, HuMa, PILNET, WALHI, hingga Greenpeace Indonesia mendatangi kementerian perdagangan untuk memberikan somasi kepada sejumlah lembaga negara mulai dari presiden Joko Widodo, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan M Lutfi, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.
Mereka meminta agar pemerintah prioritaskan kebutuhan minyak goreng dalam negeri ketimbang ekspor serta menetapkan kembali harga eceran tertinggi ditingkat peritel.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV