Polisi Tepis Aduan Pedagang Nangis ke Jokowi Ditangkap Bukan Karena Pungli Tapi Pengeroyokan
Vod | 22 April 2022, 19:05 WIBBOGOR, KOMPAS.TV – Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo menjelaskan duduk perkara alasan penetapan Ujang Sarjana jadi tersangka.
“Ini terjadi pada hari Jumat tanggal 26 november 2021. Pukul 2:30 di mana saat itu korban yang sedang berjualan ditegur oleh tersangka dalam hal ini Ujang Sarjana, tidak terima hal itu, Ujang melakukan pengeroyokan ke 2 korban.”jelas Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo.
Pihaknya juga mengatakan penetapan Ujang sebagai tersangka sesuai procedural dengan memeriksa saksi terkait.
“Penyidikan kami lakukan secara prosedural dan sudah ada 4 saksi kami periksa.”kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo.
Baca Juga: Tangis Histeris Pedagang di Bogor Adukan ke Jokowi, Pamannya Ditangkap Polisi karena Tolak Pungli
Sebelumnya keponakan Ujang Sarjana memohon pada Presiden Jokowi untuk mengusut penangkapan pamannya karena menolak pungli.
"Paman kami menolak pungli ditangkap polisi. Kami bingung. Sudah tiga bulan lebih dipenjara. Bingung Bapak," kata pedagang tersebut.
"Kami mohon Bapak bisa bantu kami. Hanya bapak yang bisa bantu kami,"ujar Pedagang tersebut.
Presiden Jokowi pun meminta Seskab Pramono Anung yang saat itu mendampinginya untuk menuliskan nama terkait.
Video Editor: Galih
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV