> >

Susul Kakaknya, Adik Perempuan Indra Kenz Ditahan Kepolisian Usai Diperiksa Sebagai Tersangka

Vod | 22 April 2022, 08:10 WIB

KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menahan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma selama 20 hari, seusai diperiksa sebagai tersangka. 

Polisi menyebut, tersangka diduga menerima uang Rp 9,4 miliar dari Indra Kenz.

Adik-kakak yang jadi tersangka ini memiliki akun kripto berisi aset senilai Rp 35 miliar, diduga dari hasil penipuan dengan aplikasi Binomo.

Baca Juga: Dimintai Keterangan Usai Diperiksa, Rossa Tegaskan Tak Kenal Pemilik DNA PRO: Cuma Nyanyi!

Tersangka Nathania juga disebut dalam pembelian rumah di Medan.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Total sudah ada 7 tersangka kasus Binomo yang ditahan kepolisian. 
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU