> >

Temuaan Uang Rp 3,7 Miliar di Tol Mojokerto, Diduga Ada Pelanggaran Hukum Terkait Perbankan

Vod | 21 April 2022, 22:58 WIB

KOMPAS.TV - Uang tunai lebih dari Rp 3 miliar dalam dua mobil ditemukan dekat pintu Tol Jombang Mojokerto Barat.

Polisi langsung mengamankan uang miliaran rupiah itu karena diduga ada perbuatan melawan hukum atas uang ini.

Tumpukan uang baru senilai Rp 3,7 miliar ini terdiri dari berbagai pecahan, mulai dari Rp 2.000, Rp 5.000, hingga Rp 20.000.

Baca Juga: Adik Indra Kenz Jadi Tersangka Pencucian Uang, Ini Detail Aset yang Dia Terima dari Kakaknya

Polisi memastikan keaslian uang baru yang masih tersegel ini setelah berkoordinasi dengan pihak Bank Indonesia Surabaya.

Polisi menduga ada indikasi pelanggaran prosedur dalam temuan uang baru ini.

Kini polisi tengah memeriksa tujuh orang pemilik uang dan pengemudi mobil.

Uang bernilai fantastis ini ditemukan dalam dua mobil saat polisi berpatroli di dekat exit Tol Mojokerto Barat, Jalan Raya Desa Pagerluyung, Gedeg, Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis (21/04) dini hari.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU