> >

Pemerintah Akan Ubah TV Analog ke Digital, Kenapa Harus Dilakukan?

Vod | 20 April 2022, 23:20 WIB

KOMPAS.TV - Pada 30 April 2022, siaran tv analog sejumlah wilayah di indonesia akan berakhir dan puncaknya 2 november mendatang di seluruh Indonesia.

2 November 2022 adalah batas akhir siaran analog di seluruh wilayah Indonesia. Tahun ini menjadi pelaksanaan ASO (Analog Switch Off) atau peralihan dari siaran tv analog ke tv digital secara nasional.

Baca Juga: Sosialisasi Siaran Digital, 33.849 STB Telah Disalurkan untuk Warga Kurang Mampu

Menkominfo Johnny G Plate memastikan seluruh lapisan masyarakat akan bisa mengakses siaran tv yang lebih berkualitas lewat migirasi digital.

Saat ini setidaknya ada 40 juta televisi yang digunakan masyarakat dari jumlah tersebut, Kominfo menyebut ada 6,7 juta warga miskin yang akan diberikan set top box (STB) gratis untuk memudahkan peralihan dari tv analog ke digital.

Peralihan siaran televisi analog ke digital diyakini akan membawa sejumlah manfaat bagi warga sebagai penonton dan penikmat siaran tv digital.

Rogram penghentian siaran televisi analog akan mendorong keberagaman konten dari industri penyiaran dalam negeri.

Migrasi tv analog ke digital merupakan salah satu wujud dari transformasi digital dalam ruang lingkup tata kelola penyiaran nasional.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU