> >

Transformasi Digital, Batas Siaran TV Analog Berakhir pada 2 November 2022

Vod | 20 April 2022, 23:10 WIB

KOMPAS.TV - Migrasi televisi analog menuju digital merupakan sebuah keniscayaan. Presiden Joko Widodo telah mencanangkan percepatan transformasi digital Indonesia, salah satunya migrasi televisi analog menuju digital.

Saat memberi sambutan secara virtual pada acara puncak peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-89 di Bandung awal bulan lalu, presiden kembali menekankan pentingnya migrasi analog ke digital.

2 November 2022 adalah batas akhir siaran analog di seluruh wilayah Indonesia. Tahun ini menjadi pelaksanaan ASO (Analog Switch Off) atau peralihan dari siaran tv analog ke tv digital secara nasional.

Baca Juga: Libatkan MUI Sulsel, Kpid Sulsel Gelar Sosialiasisasi Migrasi Tv Analog Ke Digital

Menkominfo Johnny G Plate memastikan seluruh lapisan masyarakat akan bisa mengakses siaran tv yang lebih berkualitas lewat migirasi digital.

Saat ini setidaknya ada 40 juta televisi yang digunakan masyarakat dari jumlah tersebut, Kominfo menyebut ada 6,7 juta warga miskin yang akan diberikan set top box (STB) gratis untuk memudahkan peralihan dari tv analog ke digital.

Peralihan siaran televisi analog ke digital diyakini akan membawa sejumlah manfaat bagi warga sebagai penonton dan penikmat siaran tv digital.

Rogram penghentian siaran televisi analog akan mendorong keberagaman konten dari industri penyiaran dalam negeri.

Migrasi tv analog ke digital merupakan salah satu wujud dari transformasi digital dalam ruang lingkup tata kelola penyiaran nasional.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU