AS Sebut Aplikasi Peduli Lindungi Melanggar HAM, Benarkah?
Vod | 18 April 2022, 12:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aplikasi Peduli Lindungi Covid-19 Indonesia jadi sorotan setelah Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, merilis laporan praktik hak asasi manusia tahun 2021 di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Dalam laman Kementerian Luar Negeri AS, disebutkan bahwa Aplikasi Peduli Lindungi jadi kekhawatiran lembaga non pemerintah, terkait pengumpulan dan penggunaan data pribadi pengguna aplikasi.
Pemerintah membantah tudingan Aplikasi Peduli Lindungi melanggar HAM atau kerahasiaan data pribadi.
Kementerian Kesehatan menjamin sistem elektronik pada Aplikasi Peduli Lindungi, aman dan layak digunakan.
Baca Juga: Baru 3 Persen Remaja Terdata di E – Tiket Peduli Lindungi
Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan, Aplikasi Peduli Lindungi dibuat pemerintah untuk menangani pandemi covid-19.
Mahfud juga menyebut, penanganan covid-19 Indonesia peringkat empat terbaik di dunia, jauh melampaui Amerika Serikat.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut, Aplikasi Peduli Lindungi jadi bagian dari kewajiban pemerintah, melindungi warga di tengah darurat kesehatan.
Komnas HAM belum menemukan indikasi pelanggaran HAM Aplikasi Peduli Lindungi.
Aplikasi Peduli Lindungi selama ini digunakan sebagai alat pencegahan pasien covid-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum.
Dari data Kemenkes selama 2021-2022, Aplikasi Peduli Lindungi sudah mencegah lebih dari 3 juta orang dengan status merah atau vaksinasi belum lengkap, masuk ke ruang publik.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV