AS Tuduh Aplikasi PeduliLindungi Melanggar HAM, Kemenkes Sebut Tudingan Tak Mendasar!
Vod | 15 April 2022, 23:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait tuduhan Amerika Serikat terkait aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia (HAM), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengklaim hal tersebut sebagai tuduhan tak mendasar.
Kemenkes mengklaim keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada aplikasi PeduliLindungi menjadi prioritas kementerian.
Sistem perlindungan data PeduliLindungi disebut “data ownership and stewardship”.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD juga menepis tuduhan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) AS soal aplikasi PeduliLindungi melakukan pelanggaran HAM.
Mahfud, melalui akun Instagram, menyatakan program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat dan nyatanya berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat.
Mahfud bahkan menuding balik, bahwa berdasarkan laporan masyarakat melalui Special Procedures Mandate Holders pada kurun waktu 2018-2021, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat; sedangkan AS pada kurun waktu yang sama, dilaporkan sebanyak 76 kali.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV