> >

Resmi! Putra Siregar Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pengeroyokan

Vod | 13 April 2022, 19:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan artis Rico Valentino (RV) dan selebgram yang juga pengusaha pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar (PS), sebagai tersangka.

Keduanya terjerat kasus yang sama, yakni dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial MNA atau N, di salah satu kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Mulai Di Salurkan Melalui Kantor Pos Sorong

"Kejadian diduga pidana yakni secara bersama-sama melakukan kekerasan di depan umum atau yang kita kenal dengan istilah pengeroyokan, dengan Pasal 170 KUHP," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).

Peristiwa yang terjadi pada 2 Maret 2022 pukul 02.30 WIB tersebut terekam dalam kamera pengawas CCTV di dalam kafe tersebut.

Baca Juga: Kesaksian Pengunjung Tunjungan Plaza 5: Saya Lagi Buka Puasa Tiba-Tiba Alarm Bunyi Kencang

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, Putra Siregar dan Rico Valentino yang ditangkap pada Senin (11/4/2022) kini sudah resmi ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.

Akibat perbuatannya, keduanya terancam mendapat hukuman penjara hingga 5 tahun.

Video Editor : Firman

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV


TERBARU