> >

DPR Sahkan RUU TPKS, Puan Maharani: Jadi Perlindungan untuk Masyarakat Indonesia

Vod | 12 April 2022, 23:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR resmi mengesahkan rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual, RUU TPKS menjadi undang-undang pada sidang paripurna yang digelar hari ini, 12 April 2022.

Pengesahan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dipimpin langsung oleh ketua DPR RI, Puan Maharani, dan dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, sebagai perwakilan pemerintah.

Baca Juga: RUU TPKS Disahkan, Jaringan Pembela Perempuan Minta Pemerintah Terbitkan PP dan Perpres

Pembahasan RUU TPKS melibatkan puluhan kelompok masyarakat yang memberikan masukan dalam proses penyusunan peraturan.

Ketua DPR Puan Maharani menyebut undang-undang ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.

Nantinya, melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, produk hukum yang baru disahkan ini akan disosialisasikan ke sejumlah lembaga.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU