Viral Demo Mahasiswa di DPR Ricuh, Ini Faktanya
Vod | 11 April 2022, 17:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Beredar viral video mahasiswa demo di DPR berlangsung ricuh dan disemprot water cannon oleh polisi.
Video tersebut diklaim terjadi pada 11 April 2022.
Tak sedikit netizen yang mengunggah video tersebut di laman Facebook.
Namun ternyata video tersebut adalah milik CNN yang ditayangkan pada 29 September 2020 dengan judul "Momen Mencekam Saat Water Cannon-Mobil Raisa Polisi di Gedung DPR Dirusak Massa”.
Selain itu juga beredar video yel yel rombongan mahasiswa.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Pastikan Tak akan Lakukan Penundaan Pemilu 2024
Setelah ditelusuri video tersebut sudah diunggah pada Oktober 2020.
Video tersebut merupakan unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
Salah satu pengungghanya adalah pemilik akun Twitter Bukan Pujangga pada 8 Oktober 2020.
Sebelumnya Kominfo memberitakan bahwa setiap orang sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Jika tak mampu bayar, Kominfo menuliskan yang bersangkutan terpaksa menjalani masa kurungan penjara enam tahun dengan dijerat Pasal 28 Ayat 1 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Video Editor: Vila Randita
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV