Bareskrim Polri Klaim Kantongi Identitas Bos Binomo, Seorang WNA di Luar Negeri
Vod | 8 April 2022, 06:05 WIBKOMPAS.TV - Setelah mendapatkan sejumlah tersangka baru, Bareskrim Polri mulai mendapat gambaran besar kasus penipuan trading lewat aplikasi binomo. Salah satunya soal awal mula aplikasi binary option binomo masuk ke tanah air.
Dari hasil penelusuran, binomo mulanya dibawa masuk ke Indonesia oleh Tersangka Brian Edgar Nababan dari Rusia.
Baca Juga: Dibongkar Bareskrim Polri, Ini Peran 4 Tersangka Kasus Investasi Bodong Binomo
Brian Edgar kemudian merekrut influencer Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich lalu menggaet Indra Kenz sebagai afiliator.
Bareskrim membeberkan, Brian Edgar pernah bergabung dengan perusahaan asal Rusia bernama 404 group yang terafiliasi dengan binomo.
Bareskrim Polri mengklaim sudah mengantongi identitas pemilik aplikasi binomo.
Bos binomo itu diduga merupakan seorang warga negara asing dan berada di luar negeri.
Polri pun bakal menggandeng polisi di sejumlah negara untuk melacak dalang di balik aplikasi binomo.
Sejauh ini, Bareskrim telah menangkap dan menetapkan 4 orang tersangka terkait binomo.
Keempat tersangka itu adalah Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, serta Wiki Mandara Halim. Para tersangka itu kini sudah dilakukan penahanan.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV