Tega! Ayah Aniaya dan Sekap Anak Tirinya, Diduga Karena Kesal dan Tersinggung Pada Korban
Vod | 6 April 2022, 17:18 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Sungguh memilukan, seorang ayah yang seharusnya jadi figur pengayom dan pelindung anaknya, justru tega menyekap dan mengikat kaki dan tangan anak tirinya yang bahkan masih berusia 8 tahun.
Aksi sadis ini terungkap saat warga dan tetangga geram dan langsung mendobrak pintu rumah kontrakan di Desa Jagaraya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (3/4/2022) malam, hingga video ini pun beredar di media sosial.
Baca Juga: Respons Ikatan Pelajar Muhammadiyah Soal Kekerasan Jalanan Melibatkan Remaja di Yogyakarta
Ternyata bukan hanya disekap dan diikat, warga juga menemukan sejumlah luka bakar dan luka akibat benda tumpul di sekujur tubuh sang anak akibat diduga disiksa tersangka, yang tak lain adalah ayah tiri korban.
Dari pemeriksaan awal polisi, tersangka tega menyiksa anak tirinya lantaran kesal terhadap perlakuan korban pada anak kandung tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan polisi dan dijerat dengan Pasal 80 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV