Klarifikasi Lengkap Sultan Pontianak Usai Disebut Mangkir dari Panggilan KPK
Vod | 5 April 2022, 08:55 WIBPONTIANAK, KOMPAS TV – Sultan ke-9 Pontianak bantah dirinya mangkir dari panggilan KPK terkait kasus korupsi Bupati non-aktif Penajam Paser Utara.
Sebelumnya banyak diberitakan bahwa dirinya mangkir usai dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie mengaku tidak menerima surat panggilan dari KPK.
Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Perusakan Belasan Makam di Pontianak, Motif Masih Diselidiki
“Sampai hari ini tanggal 4 April 2022, tidak ada surat dan tidak pernah ada panggilan sebagai saksi dari KPK RI yang saya terima,” ujarnya.
Ia pun menyebut tak keberatan dan bersedia jika memang dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi tersebut.
“Sebagai warga negara yang taat hukum saya sebagai warga negara yang taat hukum apabila ada panggilan sebagai saksi dari KPK, saya siap menyampaikan keterangan secara benar dan jujur,” ujar Sultan Syarif.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah
Sumber : Kompas TV