Sempat Tidak Hadir Saat Dipanggil Komisi IX DPR Pekan Lalu, IDI : Ketidakhadiran Tidak Disengaja
Vod | 4 April 2022, 18:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi IX DPR kembali memanggil pengurus Ikatan Dokter Indonesia.
Diantaranya membahas soal pemecatan Terawan Agus Putranto, dari keanggotaan IDI.
Rapat turut membahas bagaimana peran IDI terhadap anggota dan terhadap fungsi pokok lembaga itu.
Rapat ini sekaligus mengulas pembenahan IDI ke depan.
Baca Juga: IDI Sebut Izin Praktik Terawan Masih Aktif hingga Agustus 2023
Soal pemecatan mantan Menkes, Terawan Agus Putranto, hal ini turut menjadi pembahasan karena sudah menjadi sorotan publik.
Terawan diberhentikan sesuai keputusan muktamar IDI pada akhir Maret lalu.
Pada pemanggilan pekan lalu, IDI tidak hadir dalam rapat dengan DPR.
Namun IDI menegaskan, ketidakahadiran mereka tidak disengaja.
IDI mengklaim rekomendasi pemberhentian Terawan sudah diproses sejak tahun 2013.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV