Sindikat Solar Oplosan, Berlangsung 1 Tahun Lebih dengan Penghasilan Hampir Rp2 Miliar per Harinya!
Vod | 4 April 2022, 00:05 WIBMUARA ENIM, KOMPAS.TV - Polisi mengamankan 108 ton solar oplosan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Enam orang yang merupakan pekerja ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Sumatera Selatan menggerebek gudang minyak ilegal yang memproduksi solar oplosan di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Kakak-Beradik 5 Tahun Bisnis Solar Subsidi, Pegawai SPBU Diduga Terlibat Penimbunan!
Dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan 6 orang pekerja yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 108 ton solar oplosan.
Kegiatan ini sudah berlangsung selama 1 tahun 7 bulan dengan penghasilan mencapai Rp1,8 miliar per harinya.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV