> >

Penerima BNPT, PKH Hingga Penjual Gorengan Dapat BLT dari Pemerintah, Begini Cara Cek nya!

Vod | 3 April 2022, 16:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Merespons tingginya harga minyak goreng akibat naiknya harga minyak sawit dunia, pemerintah akan membagikan bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng, sebesar Rp300 ribu.

Baca Juga: Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng Rp300 ribu untuk 3 Bulan Kedepan, Akan Cair Bulan Ini!

Syaratnya, anda harus terdaftar sebagai penerima bantuan pangan nontunai atau BPNT, dan program keluarga harapan atau PKH, atau merupakan pedagang kaki lima, yang menjual gorengan.

Baca Juga: Asyik, Jokowi Beri BLT Minyak Goreng Rp300.000, Ini Cara Cek Penerimanya

Nah, bagaimana cara mengecek apakah anda masuk ke daftar penerima BLT minyak goreng?

Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk info lebih lanjut.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU