> >

Kebijakan Panglima TNI Terkait Keturunan PKI, Komnas HAM: Harus Diterapkan di Instansi Lain

Vod | 1 April 2022, 10:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM RI apresiasi pernyataan pendaftaran anggota tni dari keturunan PKI. Komnas HAM berharap pernyataan ini dapat diimplementasi segera.

Disampaikan Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara yang  menyatakan bahwa pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai salah satu bentuk pemenuhan HAM yaitu bebas dari stigma dan diskriminasi.

Komnas HAM berharap kebijakan serupa juga dapat diimplementasikan di kementerian lembaga dan instansi pemerintahan.

Baca Juga: Komnas HAM Apresiasi Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI Jadi Prajurit TNI

"Kebijakan seperti ini juga harus diterapkan di institusi/lembaga pemerintahan lain yang masih menerapkan cara-cara lama. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan pembangunan," tutur Beka.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengizinkan keturunan Partai Komunis Indonesia atau PKI untuk mendaftar dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI.

Pernyataan Andika yang diunggah dalam kanal youtube ini mencecar syarat yang diatur proses rekrutmen prajurit di lingkungan TNI.

Video Editor: Febi Ramdani

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU