Kolonel Infanteri Priyanto Klaim Dirinya Awam dan Tak Tahu Korban Masih Hidup saat Dibuang ke Sungai
Vod | 1 April 2022, 07:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus penabrakan Handi Saputra dan Salsabila dengan terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto (Kolonel P) kembali digelar di Pengadilan Militer Jakarta.
Sidang beragenda pemeriksaan ahli; Oditur Militer menghadirkan Ahli Forensik, Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat.
Ahli Forensik dihadirkan untuk memberikan keterangan hasil visum jenazah Handi pada saat diperiksa di RSUD Prof. Margono, Jawa Tengah.
Dalam sidang , terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto sempat menanyakan sejumlah hal terhadap ahli forensik yang dihadirkan.
Terdakwa juga sempat menjelaskan kondisi korban saat ia buang ke sungai.
Dari hasil visum, Zaenuri Syamsu menyebutkan jika dalam jenazah korban, terdapat air dan pasir yang masuk ke tenggorokan dan paru-paru.
Hal ini menghasilkan kesimpulan, korban tenggelam dalam keadaan sadarkan diri atau masih hidup, saat dibuang ke sungai.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV