> >

Update Kasus Kelangkaan Minyak Goreng: 44 Pihak Diperiksa, 1 alat Bukti Ditemukan

Vod | 1 April 2022, 00:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menegaskan penanganan kasus kelangkaan minyak goreng telah masuk ke tahap penyelidikan tim investigasi.

Tim tinggal membutuhkan satu bukti lagi, agar kasus ini masuk ke tahapan selanjutnya.

Dalam rapat dengar pendapat di komisi VI DPR, Ketua KPPU Ukay Karyadi menjelaskan bahwa tim investigasi telah memeriksa 44 pihak mulai dari produsen hingga pemerintah serta memegang satu alat bukti.

Setidaknya minimal dua alat bukti, yang diperlukan tim sebelum kasus kelangkaan minyak goreng masuk ke tahapan pemeriksaan pendahuluan oleh sidang majelis komisi.

Penyelidikan kasus tersebut berdasar pada tiga pasal dalam Undang Undang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

 

----

----

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live  agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe juga channel YouTube Kompas TV  di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU