Polisi Tangkap 4 Tersangka Penimbunan Solar, Ada yang Sudah Beroperasi Selama 3 Tahun!
Vod | 1 April 2022, 00:35 WIBBALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Polda Kalimantan Timur bersama Polresta Balikpapan mengungkap dua kasus penimbunan BBM jenis solar bersubsidi, dan menyita 1,4 ton solar.
Polisi menangkap 4 tersangka.
Baca Juga: Update Kasus Dugaan Penimbunan Belasan Ton Solar Subsidi di Kembangan, Barang Bukti Telah Diamankan
Satu tersangka yang merupakan sopir truk, melakukan modifikasi truk dengan daya tampung mencapai 400 liter dan beroperasi sejak 3 bulan lalu.
Di kasus kedua, polisi menangkap tiga tersangka yang menimbun 1 ton solar dan sudah berlangsung sejak 3 tahun terakhir.
Solar subsidi ini diduga akan disalurkan ke perkebunan dan pertambangan ilegal.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV