> >

Pemimpin Ponpes Pelaku Pencabulan Santri di Kutai Kartanegara Terancam 15 Tahun Penjara

Vod | 28 Maret 2022, 19:55 WIB

KUTAI KARTANEGARA, KOMPAS.TV - Pimpinan sebuah pondok pesantren di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tega mencabuli santrinya hingga hamil.

Pelaku yang sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap di Bojonegoro Jawa Timur.

Baca Juga: Cabuli Remaja 16 Tahun saat Parkir di SPBU Luwu Utara, Polisi Bekuk Sopir Truk di Makassar

Pelaku tega mencabuli santrinya, dengan iming-iming korban akan dijadikan pimpinan di pondok pesantren milikinya. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Sempat Kabur ke Jatim, Pemimpin Ponpes yang Cabuli Santriwati hingga Hamil Berhasil Ditangkap!

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU