Masyarakat Sambut Izin Mudik: Suasana Idulfitri yang Dulu Hilang Akan Kembali
Vod | 25 Maret 2022, 13:16 WIBJAKARTA, KOMPAS TV – Pemerintah melalui sejumlah kementerian izinkan masyarakat untuk lakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.
Sejumlah syarat diterapkan, termasuk kelengkapan vaksin Covid-19. Bagi yang belum vaksin lengkap, perjalanan tetap bisa dilakukan dengan syarat tes Covid-19.
Hal tersebut disambut baik oleh sejumlah warga, yang menyebut telah menanti momen bertemu keluarga usai dua tahun ke belakang tidak pulang kampung.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Warga Ikut Vaksinasi Booster untuk Mudik
“Senang, bersyukur. Apalagi angka Covid menurun. Jadi saya menyambut positif,” ujar Ardi salah seorang warga di Jakarta.
Warga lain menyoroti izin mudik kali ini sebagai momentum pemerintah memulihkan ekonomi yang terdampak pandemi.
“Sangat senang sekali. Mungkin ke depannya bisa jadi pulih perekonomian Indonesia,” ujar warga bernama Reza.
“Suasana Idulfitri yang sempat hilang akan kembali lagi,” tuturnya.
Pemerintah resmi mengizinkan masyarakat untuk lakukan perjalanan mudik di momen Ramadan dan Lebaran tahun 2022 dengan sejumlah syarat.
Sejumlah pihak menyebut bahwa syarat utama untuk melakukan perjalanan mudik adalah vkasinasi lengkap hingga dosis ketiga atau booster.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan RI Adita Irawati.
“Kemarin Presiden Joko Widodo telah mengumumkan, bahwa untuk tahun ini mudik diperbolehkan dengan syarat penumpang sudah melakukan vaksin lengkap dan booster,” ujar Adita Irawati, Kamis (24/3).
Bagi yang belum vaksin hingga dosis ketiga, tetap bisa melaksanakan mudik namun harus menyertakan bukti negatif tes Covid-19.
Video Editor: Febi Ramdani
Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah
Sumber : Kompas TV