> >

Maraknya Kasus Investasi Bodong di Indonesia, Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam Cecar Bappebti!

Vod | 25 Maret 2022, 01:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Bappebti menjadi sasaran kekesalan Anggota Komisi VI DPR, gara-gara kasus penipuan investasi berkedok "crazy rich" Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam pun mencecar Bappebti, yang dinilainya lambat lakukan pengawasan, sehingga aksi dua afiliator trading bodong yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan telah menelan banyak korban.

Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana, sempat menyanggah cecaran pertanyaan Mufti.

Wisnu menyebut, pihaknya telah melakukan mitigasi sejak tahun 2019, termasuk menutup website Binomo.

Baca Juga: Penampakan Musisi Alffy REV Hadiri Pemeriksaan Polisi Soal Kasus Doni Salmanan!

Kepala Biro Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti, Aldison, menjelaskan kepada DPR, pihaknya sebenarnya sudah memanggil Indra Kenz terlebih dahulu sebelum polisi, pada Januari 2022. 

Namun ia mengaku kesulitan untuk memblokir aplikasi investasi bodong Binomo.

Mendengar penjelasan Bappebti, Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam tetap tidak puas.

Mufti menjelaskan, ada korban penjual gorengan yang merugi Rp30 juta  karena tergoda bujukan afiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU