> >

Napoleon Bonaparte Hadiri Sidang Dakwaan Kasus Dugaan Penganiayaan M Kace

Vod | 24 Maret 2022, 15:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Hub Inter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan dugaan penganiayaan terhadap M Kace.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Napoleon dihadirkan langsung dalam persidangan.

Sidang dakwaan yang dilakukan hari ini merupakan penjadwalan ulang.

Baca Juga: Hakim di Persidangan Terdakwa Napoleon Bonaparte Sebut Surat M Kece Bukan Alat Bukti: Tidak Disita

Pada 17 Maret lalu, sidang dakwaan terpaksa ditunda karena pihak Napoleon menginginkan terdakwa bisa dihadirkan secara langsung.

Napoleon diduga bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace, di dalam Rutan Bareskrim Polri, pada Agustus 2021 lalu.

Polisi menetapkan 5 tersangka dalam perkara ini.

Selain Napoleon

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU