> >

Gelapkan Dana Anggota Hingga Rp 5 Triliun, Bos Trading Fahrenheit Ditangkap!

Vod | 24 Maret 2022, 09:10 WIB

KOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal Polri telah menangkap bos trading Fahrenheit Hendry Susanto yang diduga menggelapkan dana anggotanya hingga Rp 5 triliun.

Polisi kini telah menetapkan hendry sebagai tersangka dan menyita sejumlah aset yang ia miliki.

Baca Juga: Tersangka Kasus Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Tambah 1 Orang, Polisi Buru Direkturnya

Polisi juga melakukan penggeledahan di dua Apartemen Latumenten dan Taman Anggrek, Jakarta Barat yang ditempati oleh Hendry Susanto.

Hendry Susanto diketahui berperan sebagai direktur di perusahaan trading bodong robot Fahrenheit.

Total polisi telah menangkap empat orang dalam kasus investasi bodong Fahrenheit.

Hari ini Bareksrim Polri memeriksa korban penipuan investasi bermodus robot trading Fahrenheit sebagai saksi.

Keterangan korban, diperlukan untuk mendalami kronologis penipuan dan memastikan cara kerja robot trading Fahrenheit.

Sebelumnya, sudah ada 120 korban robot trading Fahrenheit yang melapor ke Bareskrim Polri pada hari Selasa 22 Mare kemarin.

Sejumlah korban investasi robot trading Fahrenheit mengapresiasi dan meminta kepolisian untuk fokus mengusut sejumlah aset dan aliran dana korban yang digelapkan pelaku.

Apresiasi diberikan sejumlah korban fahrenheit kepada kepolisian, karena dengan cepat mengungkap pelaku yang menelan kerugian mencapai Rp 75 miliar.

Tidak hanya memberikan apresiasi, sejumlah korban yang juga sekaligus kuasa hukum ini meminta polisi mengusut aset dan aliran dana korban yang digelapkan pelaku.

Korban berharap hak mereka bisa dikembalikan.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU